untuk menentukan a.n dan u.b penandatangan pada aparatur desa, perlu di perhatikan
- tombol a.n akan muncul jika sudah di tambahkan aparatur desa sebagai seketaris desa
- tombol u.b akan muncul jika aparatur desa tersebut bukan sebagai kepala desa dan seketaris desa
informasi :
- aparatur desa yang menjabat sebagai kepala desa itu berada di urutan nomor baris 1 berwarna kuning
- aparatur desa yang menjabat sebagai seketaris desa itu berada di urutan nomor baris 2 berwarna kuning
[upl-image-preview url=https://forum.opendesa.id/assets/files/2023-01-19/1674116839-695018-screen-shot-2023-01-19-at-152146.png]
panduan : https://panduan.opendesa.id/id/opensid/halaman-administrasi/layanan-surat