Saat membuat surat, apabila penanda tangan diisi kades atau sekdes (a.n), namanya tidak muncul di arsip layanan
Tapi kalau diisi staf lain (u.b) namanya muncul di arsip layanan
[upl-image-preview url=https://forum.opendesa.id/assets/files/2022-09-02/1662131570-48793-img-20220902-wa0039.jpg]